Metrotvnews.com, Jakarta: Direktorat Jenderal Sumber
Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi
dan Informasi (Kemenkominfo) bersama Telkom melalui anak perusahaannya
Sigma Cipta Caraka menjalin kerja sama dengan perusahaan Jerman,
LsTelcom, untuk mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Sumber
Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SIMS).
Kerjasama dengan penyedia aplikasi manajemen spektrum di 80 negara di
dunia ini dilakukan dalam pengembangan aplikasi e-Licensing dan
e-Process yang merupakan layanan perizinan spektrum frekuensi
terintegrasi dan berbasis internet.
Aplikasi ini memudahkan pemohon spektrum frekuensi dalam melakukan
proses perizinan maupun pembayaran biaya hak pengguna (BHP) spektrum
frekuensi melalui sistem host to host tanpa perlu bertemu langsung
dengan petugas SDPPI.
Adanya aplikasi SIMS juga menjamin proses perizinan dilakukan dengan
transparan dan dijalankan secara terotomatisasi. SIMS menyediakan lima
fasilitas perizinan online:
1. E-Licensing Izin Stasiun Radio Dinas Tetap Bergerak Darat (ISR-DTBD)
2. E-Licensing Izin Stasiun Radio Non Dinas Tetap Bergedar Darat (ISR-NDTBD, khussusnya perizinan aeronautical dan maritime)
3. E-Licensing BHP Pita
4. Billing (termasuk sistem host to host dan payment gateway multibank
5. E-Sertifikasi (yang terintegrasi dengan pengujian).
Analys System, Remote Sensing, Geographial Information System, Digital Mapping, Google Maps, Google Eerth and Global Positioning, Open Source, Ubuntu
Friday, April 19, 2013
Thursday, April 18, 2013
SIMS, Teknologi Baru Perizinan Frekuensi Radio
Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kemenkominfo) meresmikan teknologi baru dalam penyediaan
layanan terpadu perizinan berbasis teknologi. Peningkatan pelayanan
terpadu perizinan melalui Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya dan
Perangkat Pos dan Informatika (SIMS) ini menyediakan fasilitas proses
perizinan secara online.
Keberadaan SIMS akan terus dikembangkan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Jika dulu pengguna spektrum frekuensi radio harus mengurus izin dengan mencatatkan daftar pengguna izin menggunakan buku administrasi (buku biru), kemudian dipermudah dengan sistem-sistem baru. Di zaman modern dan canggih di tahun 2013 ini, Kemenkominfo menyediakan SIMS. Perizinan bisa dilakukan di mana saja, selama terhubung dengan koneksi internet.
Adanya teknologi baru ini tentu saja bisa memenuhi kebutuhan layanan sistem informasi manajemen Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), kepada pemegang izin penggunaan spektrum frekuensi radio di Indonesia secara efisien dan efektif.
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo melalui rilisnya, upaya pengembangan SIMS adalah bentuk komitmen semua pejabat dan staf lingkungan SDPPI dalam penyedian infrastruktur teknologi informasi, yang mampu menunjang proses bisnis perizinan spektrum radio di Indonesia secara tepat dan transparan.
Keberadaan SIMS akan terus dikembangkan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Jika dulu pengguna spektrum frekuensi radio harus mengurus izin dengan mencatatkan daftar pengguna izin menggunakan buku administrasi (buku biru), kemudian dipermudah dengan sistem-sistem baru. Di zaman modern dan canggih di tahun 2013 ini, Kemenkominfo menyediakan SIMS. Perizinan bisa dilakukan di mana saja, selama terhubung dengan koneksi internet.
Adanya teknologi baru ini tentu saja bisa memenuhi kebutuhan layanan sistem informasi manajemen Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), kepada pemegang izin penggunaan spektrum frekuensi radio di Indonesia secara efisien dan efektif.
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo melalui rilisnya, upaya pengembangan SIMS adalah bentuk komitmen semua pejabat dan staf lingkungan SDPPI dalam penyedian infrastruktur teknologi informasi, yang mampu menunjang proses bisnis perizinan spektrum radio di Indonesia secara tepat dan transparan.
Subscribe to:
Posts (Atom)