Analys System, Remote Sensing, Geographial Information System, Digital Mapping, Google Maps, Google Eerth and Global Positioning, Open Source, Ubuntu
Tuesday, July 16, 2013
DESA INFORMASI: Kementerian Kominfo Permudah Izin Radio Komunitas
Hingga akhir 2012 Kemkominfo telah merealisasikan sebanyak 206 desa informasi di sejumlah daerah.
Freddy H. Tulung, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, mengungkapkan secara teknis dan engineering mudah dilakukan, tetapi masalah utama lebih terkait dengan aspek sosiologis.
“Desa informasi bukan semata persoalan uang. Dalam konteks ini pemerintah bisa memberikan bantuan teknis. Selain itu, kami mempermudah izin dan konten. Izin tidak harus ke pusat tetapi bisa ditangani balai-balai informasi di daerah,” ujarnya, Kamis (16/5).
Dia mengungkapkan itu terkait dengan persiapan Indonesia menjadi tuan rumah Asia Media Summit pada 29-30 Mei di Manado.
Dia menjelaskan bantuan teknis itu diberikan karena radio komunitas tidak beroperasi secara komersial. Sebaliknya,radio komunitas lebih berbasis budaya dan agama.
Dalam hal ini, pemerintah menggandeng operator untuk mengalokasikan dana Rp1,5 triliun-Rp2 triliun per tahun. Dana itu merupakan hasil investasi operator (pendapatan kotor) operator telekomunikasi.
Dana itu, sambungnya, dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur menara radio komunitas, terutama di daerah perbatasan, terpencil, dan desa tertinggal.
Oleh karena itu, ujar Freddy, pemerintah mengharapkan dukungan dari Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) untuk turut membenahi kelembagaan radio komunitas. “Pengembangan radio komunitas membutuhkan kebersamaan.”
Dalam kaitan ini, sambungnya, radio swasta bisa belajar banyak dari sukses pengembangan radio komunitas negara lain, seperti Bangladesh, Mongolia, Afrika dan sejumlah negara kecil di Pasifik seperti Tonga.
“Salah satu negara tersukses adalah Bangladesh. Radio komunitas di Bangladesh berhasil memberdayakan masyarakat. Bangladesh lebih maju kembangkan radio komunitas daripada Indonesia,” tegasnya.
Freddy menjelaskan pengembangan radio komunitas membutuhkan SDM yang mempunyai kemampuan dan kepekaan soal konten dan teknis, terutama pengembangan content di daerah perbatasan.
Saturday, May 25, 2013
Harmonisasi frekuensi 700 MHz untuk teknologi seluler di Indonesia.
Internet menjadi sebuah kebutuhan yang tak terpisahkan dengan mobilitas masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Sebagian besar warga modern di Indonesia memanfaatkan jaringan internet di aktivitas sehari-hari.
Mulai dari browsing biasa, hingga streaming dan chatting lintas negara.
Menyadari betapa pentingnya jaringan internet di Indonesia, maka Suvi Linden (Perwakilan International Telecommunication
Union) menyarankan pemerintah Indonesia untuk segera memanfaatkan frekuensi 700
MHz untuk layanan seluler sebelum 2015.
Seperti dikutip dari Antara, Suvi Linden mengatakan bahwa pemerintah Indonesia akan lebih dapat melayani jaringan internet
dengan lebih maksimal jika ada proses harmonisasi frekuensi 700 MHz. Hal ini akan membuka akses untuk warga miskin di daerah
pedesaan yang belum terjangkau perangkat seluler sekalipun.
Linden bersama Asosiasi GSM (GSMA) mengatakan Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika,
memang berkomitmen untuk menggunakan frekuensi 700 MHz untuk teknologi seluler setelah 2018.
Rencana ini bukan tanpa kendala.
Penyelenggara siaran televisi analog tidak ingin pindah frekwensi dengan sesegera
mungkin. Sebelum kementerian lain dan pemerintah secara luas diberikan sosialisasi dan dijelaskan arti penting harmonisasi
frekuensi itu untuk kemajuan pendidikan, teknologi dan ekonomi Indonesia.
Di Indonesia, frekuensi 700MHz kini digunakan untuk siaran televisi analog. Pemerintah sedang melakukan program
digitalisasi televisi, yang nantinya akan menghapus televisi analog.
Program ini akan selesai paling cepat di akhir 2017. Jadi, jikalau pemerintah dan operator seluler ingin menggelar LTE di 700MHz, harus menunggu hingga 2017.
Harmonisasi frekuensi itu, dengan
pemanfaatan frekuensi dari 698 MHz hingga 806 MHz di wilayah Asia Pasifik. Padahal frekuensi itu sudah diharmonisasikan setelah
proses digital dividend yaitu perpindahan televisi analog ke televisi digital yang membutuhkan kanal lebih kecil.
Keuntungan yang diperoleh jika
memanfaatkan frekuensi itu yaitu mengurangi gangguan sinyal di daerah-daerah yang berbatasan dengan negara lain, menghemat
biaya peralatan karena spesifikasi teknis peralatan yang dipakai sama dengan negara lain di kawasan, serta membuka potensi
bisnis baru dan lapangan pekerjaan baru.
Frekuensi yang rendah seperti 700 MHz juga mampu menjangkau area lebih luas karena
membutuhkan lebih sedikit menara pemancar dan menembus gedung-gedung di daerah perkotaan.
Indonesia pun pada akhirnya bisa membuka teknologi long term evolution (LTE) atau 4G di frekuensi 2,5 atau 2,6 GHz. Tapi, itu akan lebih mahal dibanding dilakukan di frekuensi 700 MHz selain kemampuan frekuensi untuk menjangkau ke wilayah perbatasan.
Sumber:
http://www.tabloidpulsa.co.id/news/8207-ya-ampun-jaringan-4g-di-indonesia-paling-cepat-2018




