Internet menjadi sebuah kebutuhan yang tak terpisahkan dengan mobilitas masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Sebagian besar warga modern di Indonesia memanfaatkan jaringan internet di aktivitas sehari-hari.
Mulai dari browsing biasa, hingga streaming dan chatting lintas negara.
Menyadari betapa pentingnya jaringan internet di Indonesia, maka Suvi Linden (Perwakilan International Telecommunication
Union) menyarankan pemerintah Indonesia untuk segera memanfaatkan frekuensi 700
MHz untuk layanan seluler sebelum 2015.
Seperti dikutip dari Antara, Suvi Linden mengatakan bahwa pemerintah Indonesia akan lebih dapat melayani jaringan internet
dengan lebih maksimal jika ada proses harmonisasi frekuensi 700 MHz. Hal ini akan membuka akses untuk warga miskin di daerah
pedesaan yang belum terjangkau perangkat seluler sekalipun.
Linden bersama Asosiasi GSM (GSMA) mengatakan Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika,
memang berkomitmen untuk menggunakan frekuensi 700 MHz untuk teknologi seluler setelah 2018.
Rencana ini bukan tanpa kendala.
Penyelenggara siaran televisi analog tidak ingin pindah frekwensi dengan sesegera
mungkin. Sebelum kementerian lain dan pemerintah secara luas diberikan sosialisasi dan dijelaskan arti penting harmonisasi
frekuensi itu untuk kemajuan pendidikan, teknologi dan ekonomi Indonesia.
Di Indonesia, frekuensi 700MHz kini digunakan untuk siaran televisi analog. Pemerintah sedang melakukan program
digitalisasi televisi, yang nantinya akan menghapus televisi analog.
Program ini akan selesai paling cepat di akhir 2017. Jadi, jikalau pemerintah dan operator seluler ingin menggelar LTE di 700MHz, harus menunggu hingga 2017.
Harmonisasi frekuensi itu, dengan
pemanfaatan frekuensi dari 698 MHz hingga 806 MHz di wilayah Asia Pasifik. Padahal frekuensi itu sudah diharmonisasikan setelah
proses digital dividend yaitu perpindahan televisi analog ke televisi digital yang membutuhkan kanal lebih kecil.
Keuntungan yang diperoleh jika
memanfaatkan frekuensi itu yaitu mengurangi gangguan sinyal di daerah-daerah yang berbatasan dengan negara lain, menghemat
biaya peralatan karena spesifikasi teknis peralatan yang dipakai sama dengan negara lain di kawasan, serta membuka potensi
bisnis baru dan lapangan pekerjaan baru.
Frekuensi yang rendah seperti 700 MHz juga mampu menjangkau area lebih luas karena
membutuhkan lebih sedikit menara pemancar dan menembus gedung-gedung di daerah perkotaan.
Indonesia pun pada akhirnya bisa membuka teknologi long term evolution (LTE) atau 4G di frekuensi 2,5 atau 2,6 GHz. Tapi, itu akan lebih mahal dibanding dilakukan di frekuensi 700 MHz selain kemampuan frekuensi untuk menjangkau ke wilayah perbatasan.
Sumber:
http://www.tabloidpulsa.co.id/news/8207-ya-ampun-jaringan-4g-di-indonesia-paling-cepat-2018
No comments:
Post a Comment