#htmlcaption1 Go UP! Pure Javascript. No jQuery. No flash. #htmlcaption2 #htmlcaption3

Friday, April 19, 2013

Kemenkominfo Gandeng Perusahaan Jerman untuk Aplikasi SIMS

Metrotvnews.com, Jakarta: Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) bersama Telkom melalui anak perusahaannya Sigma Cipta Caraka menjalin kerja sama dengan perusahaan Jerman, LsTelcom, untuk mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SIMS).

Kerjasama dengan penyedia aplikasi manajemen spektrum di 80 negara di dunia ini dilakukan dalam pengembangan aplikasi e-Licensing dan e-Process yang merupakan layanan perizinan spektrum frekuensi terintegrasi dan berbasis internet.

Aplikasi ini memudahkan pemohon spektrum frekuensi dalam melakukan proses perizinan maupun pembayaran biaya hak pengguna (BHP) spektrum frekuensi melalui sistem host to host tanpa perlu bertemu langsung dengan petugas SDPPI.

Adanya aplikasi SIMS juga menjamin proses perizinan dilakukan dengan transparan dan dijalankan secara terotomatisasi. SIMS menyediakan lima fasilitas perizinan online:

1. E-Licensing Izin Stasiun Radio Dinas Tetap Bergerak Darat (ISR-DTBD)
2. E-Licensing Izin Stasiun Radio Non Dinas Tetap Bergedar Darat (ISR-NDTBD, khussusnya perizinan aeronautical dan maritime)
3. E-Licensing BHP Pita
4. Billing (termasuk sistem host to host dan payment gateway multibank
5. E-Sertifikasi (yang terintegrasi dengan pengujian).

Thursday, April 18, 2013

SIMS, Teknologi Baru Perizinan Frekuensi Radio

Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meresmikan teknologi baru dalam penyediaan layanan terpadu perizinan berbasis teknologi. Peningkatan pelayanan terpadu perizinan melalui Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SIMS) ini menyediakan fasilitas proses perizinan secara online.

Keberadaan SIMS akan terus dikembangkan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Jika dulu pengguna spektrum frekuensi radio harus mengurus izin dengan mencatatkan daftar pengguna izin menggunakan buku administrasi (buku biru), kemudian dipermudah dengan sistem-sistem baru. Di zaman modern dan canggih di tahun 2013 ini, Kemenkominfo menyediakan SIMS. Perizinan bisa dilakukan di mana saja, selama terhubung dengan koneksi internet.

Adanya teknologi baru ini tentu saja bisa memenuhi kebutuhan layanan sistem informasi manajemen Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), kepada pemegang izin penggunaan spektrum frekuensi radio di Indonesia secara efisien dan efektif.

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo melalui rilisnya, upaya pengembangan SIMS adalah bentuk komitmen semua pejabat dan staf lingkungan SDPPI dalam penyedian infrastruktur teknologi informasi, yang mampu menunjang proses bisnis perizinan spektrum radio di Indonesia secara tepat dan transparan.